2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Cek Nama Penerima
Lebih lanjut, untuk mengetahui apakah telah masuk penerima dapat melakukan cek menggunakan laman resmi dari Kemensos.
Berikut merupakan cara cek penerima BLT PKH terbaru tahun 2023:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan