BERITA DIY - Selamat, pelaku UMKM bisa cek tanda berikut ini untuk dapat bantuan sebesar Rp600 ribu di tahun 2023 ini, namun bukan dari program BPUM di eform.bri.co.id untuk cek penerima.
Pelaku UMKM masih terus berharap bisa mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu di tahun 2023 ini sebagai tambahan modal usaha.
Bantuan sebesar Rp600 ribu sebelumnya pernah cair beberapa kali di tahun 2020 dan 2021 karena adanya pandemi Covid-19 melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Untuk melakukan cek penerima bantuan uang Rp600 ribu tersebut pelaku UMKM hanya perlu mengakses link eform.bri.co.id dan menginput NIK KTP.
Selanjutnya pada tahun 2022, pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM yang bersumber dari dana APBD sebagai respon akan adanya kenaikan harga BBM.
Sayangnya, pada tahun 2023 ini, pemerintah khususnya KemenkopUKM tidak melanjutkan program BPUM karena menilai pelaku UMKM sudah mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi.
Kebijakan ini tentunya bisa berubah seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi di Indonesia. Namun hingga menjelang akhir Oktober 2023 ini, tidak ada tanda-tanda bantuan UMKM akan kembali cair.
Meski demikian, pelaku UMKM bisa mencoba program pemerintah lain untuk bisa dapat uang bantuan modal usaha sebesar Rp600 ribu di tahun 2023 ini, salah satunya program Kartu Prakerja.