Cara untuk mengentaskan kemiskinan tersebut yakni dengan memberikan akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial yang berkualitas.
Berikut syarat UMKM pemilik KTP yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari pemerintah, tanpa perlu cek Eform BPUM BRI 2023 eform.bri.co.id:
- UMKM pemilik KTP yang sedang hamil/menyusui atau punya anak balita
- UMKM pemilik KTP yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- UMKM pemilik KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- UMKM pemilik KTP yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- UMKM pemilik KTP yang belum pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah
UMKM pemilik KTP yang memenuhi 5 syarat di atas bisa daftar Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali untuk kategori penerima dari golongan ibu hamil/menyusui dan anak balita.
Sebenarnya Bansos PKH ini tidak hanya diberikan untuk golongan tersebut saja, melainkan golongan lain juga, namun dengan nominal yang berbeda.
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk daftar Bansos PKH, baik online maupun offline, untuk dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa Eform BPUM BRI 2023 efrorm.bri.co.id:
1. daftar online ke Aplikasi Cek Bansos Kemensos
2. daftar online via link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat
3. mengajukan diri ke kantor kepala desa/kelurahan