4. Upload swa foto dengan memegang KTP dan foto KTP.
5. Pastikan data yang diisikan sudah valid dan klik buat akun baru
6. Kamudian akun berhasil dibuat, masuk ke aplikasi Cek Bansos
7. Selanjutnya menu Daftar Usulan, klik Tambah Usulan
8. Lengkapi data sesuai kolom yang diminta
9. Tunggu hingga sistem memverifikasi data
Selain online lewat HP, daftar PKH 2023 bisa melalui kantor kelurahan atau desa tempat tinggal Anda dengan memenuhi syarat berikut ini:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)