Meski roda perekomonian sudah membaik, bagi pelaku UMKM yang masih mengharapkan bansos dapat daftar sebagai penerima PKH.
Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 merupakan bansos yang menyasar kepada masyrakat miskin atau rentan miskin yang juga pelaku UMKM.
Uang Rp 2,4 juta dari bansos PKH 2023 sendiri dapat diterima bagi pelaku UMKM yang masuk dalam kategori disabilitas berat dan lansia.
Sebagai syarat penerima PKH 2023, pelaku UMKM harus terdaftar di DTKS Kemensos dan link cekbansos.kemensos.go.id.
Cek daftar nama penerima PKH 2023 cair Oktober 2023 di ATM Himbara dan Kantor Pos lewat HP pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:
1. Buka Google maupun Safari di HP atau PC
2. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
3. Isi alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan