BERITA DIY - Siap-siap pelaku UMKM bisa melakukan cek tanda penerima bantuan di link resmi berikut ini bisa dapat Rp600 ribu cair ke rekening bukan melalui eform.bri.co.id.
Para pelaku UMKM dengan kriteria tertentu bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang akan cair ke rekening jika terdaftar sebagai penerima bantuan.
Uang sebesar Rp600 ribu yang akan cair ke penerima bukan berasal dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2023 ini.
Hal ini dikarenakan program BPUM sudah tidak dilanjutkan di tahun 2023 ini karena pelaku UMKM dinilai telah mampu bertahan di tengah kondisi ekonomi yang terjadi.
Adapun bantuan yang akan cair ke pelaku UMKM ini berasal dari program PKH dari Kemensos dan untuk nominal Rp600 ribu hanya diterima oleh lansia dan penyandang disabilitas.
Artinya, pelaku UMKM yang dapat menerima bantuan Rp600 ribu ini hanya pelaku UMKM yang tergolong sebagai lansia dan penyandang disabilitas dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Pelaku UMKM bisa melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id bukan link eform.bri.co.id.