BERITA DIY - Resmi bisa cair Rp600 ribu, bagi penerima BSU Kemnaker segera daftar di link berikut ini tanpa syarat jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hadirnya kembali program bantuan subsidi gaji atau BSU tentu sangat dinantikan pada tahun 2023 ini.
Sebagaimana diketahui penyaluran bantuan uang tunai (BLT) tersebut dilakukan oleh Kementerian Ketengakerjaan atau Kemnaker.
Adapun sejumlah syarat bagi pekerja atau buruh untuk terima BLT dari BSU Kemnaker, antara lain:
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan.
- Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau UMR.
- Bukan ASN (PNS dan PPPK), anggota Polri, maupun prajurit TNI.
Bagi pekerja yang memenuhi tersebut maka akan terima BLT sebesar Rp600 ribu.
Uang Rp600 ribu tersebut akan cair langsung ke rekening Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, hingga BSI milik pekerja.
Jika tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka akan cair melalui kantor Pos Indonesia.