BERITA DIY - Akhirnya dibuka, pekerja bisa terima uang Rp600 ribu setelah daftar dan berhasil lolos program non bansos BSU Ketenagakerjaan 2023 berikut ini.
Kabar gembira bagi pekerja penerima bantuan subdidi gaji atau BSU Ketengakerjaan. Sebagaimana diketahui BSU Ketenagakerjaan merupakan salah satu program bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.
Bansos tersebut tahun lalu diberikan ke pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta atau UMR dengan nominal bantuan uang tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu.
Selain itu untuk terima Rp600 ribu tersebut juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 6 bulan.
Setelah dibuka selama 3 tahun berturut--turut, sayangnya pada tahun 2023 ini tidak dilanjutkan kembali oleh pemerintah.
Namun pekerja bisa kembali terima uang Rp600 ribu di tahun 2023 ini tanpa BSU Ketenagakerjaan.
Untuk terima Rp600 ribu tersebut, pekerja bisa ikut daftar dan menjadi peserta program Kartu Prakerja.