BERITA DIY - Siap-siap segera dibuka! berikut ini syarat uang Rp600 ribu bisa cair ke pekerja bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tanpa BSU Kemnaker 2023.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada para pekerja.
Bantuan uang tunai (BLT) tersebut disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker yang cair sebanyak satu kali sebesar Rp600 ribu.
Pekerja yang menjadi penerima BSU Kemnaker sendiri harus memenuhi syarat salah satunya yaitu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program BSU Kemnaker tersebut setidaknya sudah berjalan dan dibuka selama 3 tahun berturut-turut pada tahun 2020 hingga 2022.
Sayangnya, sebagaimana diketahui pada tahun 2023 ini, besar kemungkinan BLT BSU Kemnaker tidak lagi dibuka.
Namun perlu diketahui bahwa bagi pekerja penerima BLT BSU Kemnaker, pada tahun 2023 ini ada kesempatan untuk terima Rp600 ribu lagi.
Untuk dapat Rp600 ribu tersebut, pekerja bisa daftar program resmi dari pemerintah yaitu Kartu Prakerja 2023.