BERITA DIY - Alhamdulillah pemilik eKTP bisa dapat uang Rp 700 ribu tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Pemerintah memberikan kesempatan untuk para pemilik eKTP yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun untuk dapat bantuan uang Rp 700 ribu pada tahun 2023 ini.
Selain uang Rp 700 ribu, pemilik KTP yang memenuhi syarat juga akan dapat saldo Rp 3,5 juta yang bisa digunakan untuk meningkatkan keterampilan, melalui pelatihan online maupun offline.
Bantuan uang Rp 700 ribu ini bukan berasal dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, sehingga para pemilik eKTP tidak perlu cek link Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebagai informasi, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 belum kunjung diteruskan oleh Kemnaker hingga penghujung tahun ini lantaran belum perlu disalurkan.
Meskipun demikian, para pemilik eKTP bisa dapat uang Rp 700 ribu tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, asalkan memenuhi syarat di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18-64 tahun
- Tidak sedang sekolah/kuliah formal
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
- Bukan pejabat negara/daerah, ASN, TNI, Polri, dan petinggi BUMN/BUMD.
Untuk mendapatkan uang Rp 700 ribu ini, pemilik eKTP harus daftar online sebuah program yang masih dibuka oleh pemerintah pada tahun ini.