Selamat Penerima BSU Bisa Dapat Uang Rp 7 Juta per Bulan, Daftar di Link Ini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 15 September 2023, 14:30 WIB
Selamat penerima BSU bisa dapat uang Rp 7 juta per bulan, begini cara daftar di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan 2023.
Selamat penerima BSU bisa dapat uang Rp 7 juta per bulan, begini cara daftar di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan 2023. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Selamat penerima BSU bisa dapat uang Rp 7 juta per bulan. Simak cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak tahun 2020, pemerintah sudah menyalurkan bantuan uang tunai kepada karyawan yang memenuhi syarat, melalui program Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Para penerima BSU dapat uang Rp 2,4 juta pada 2020, Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022 melalui program yang dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini.

Kemnaker sendiri mendapatkan data calon penerima BSU ini dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sesuai dengan syarat yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Selamat Kamu Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Cek BSU 2023 Kapan Cair di BPJS Ketenagakerjaan, DAFTAR DI SINI

Para penerima BSU di tahun lalu mendapatkan bantuan uang tunai yang cair sekaligus, dengan cara ditransfer ke nomor rekening karyawan yang menggunakan bank Himbara.

Sementara itu, penerima BSU yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil bantuan uang milik mereka di Kantor Pos.

Sayangnya, BSU 2023 belum kunjung disalurkan oleh Kemnaker. Sehingga karyawan tidak perlu lagi cek penerima bantuan ini di link BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun demikian, para penerima BSU bisa dapat uang Rp 7 juta per bulan, jika memenuhi syarat di bawah ini:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x