Hore! Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2023 DIBUKA, Ini Mekanisme dan Syarat Jadi Penerima BLT Anak Sekolah

- 11 September 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi- Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2023 dibuka, berikut jadwal, mekanisme dan syarat jadi penerima BLT anak sekolah DKI Jakarta.
Ilustrasi- Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2023 dibuka, berikut jadwal, mekanisme dan syarat jadi penerima BLT anak sekolah DKI Jakarta. /Tangkap layar instagram.com/@upt.p4op

BERITA DIY - Hore, pendaftaraan pendatan penerima KJP Plus Tahap 2 2023 dibuka, cek mekanisme daftar ulang, jadwal dan syarat jadi penerima BLT anak sekolah DKI Jakarta, berikut ini.

Penantian warga DKI Jakarta khususnya yang memeliki anak sekolah akhirnya berakhir karena proses verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 sudah dibuka.

Pengumuamn pembukaan pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2023 ini diumumkan melalui akun Instagram @upt.p4op pada hari ini Senin, 11 September 2023.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!," tulis akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Pinjaman Saldo DANA Rp50-100 Ribu Langsung Cair Pakai DANA Premium: Ini Cara dan Syaratnya, Apakah Tanpa KTP?

Sebagai informasi, program KJP Plus Tahap 2 2023 ini merupakan program bantuan untuk warga DKI Jakarta yaitu anak sekolah dari keluarga tidak mampu.

Tujuan dari program ini adalah terselenggaranya wajib belajar 12 tahun dan menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata.

Program KJP Plus ini telah diberikan kepada 674.599 peserta didik untuk tahap 1 tahun 2023 dengan nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan bervariasi.

Dana KJP Plus yang diterima siswa terdaftar sebagai penerima dapat digunakan untuk uang saku dan transpot serta untuk membeli berbagai peralatan sekolah.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x