BERITA DIY - UMKM merapat, daftar di link berikut ini bisa terima uang Rp600 ribu bukan dari program BPUM 2023, cek syarat dan cara lengkap daftar berikut ini.
Kabar baik bagi pelaku UMKM yang masih berharap adanya pencairan bantuan sosial Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2023 karena tanpa menunggu bantuan tersebut, UMKM bisa terima uang Rp600 ribu.
UMKM bisa terima uang Rp600 ribu dengan daftar jadi penerima program bantuan resmi dari pemerintah untuk pelaku UMKM berikut ini.
Sebagai informasi, sejak akhir tahun 2022, pemerintah melalui KemenkopUKM telah mengumumkan tidak akan melanjutkan program BPUM di tahun 2023 ini.
Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu mencair alternatif lain untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha di tahun 2023 ini. Menariknya, masih banyak program pemerintah yang bisa diikuti pelaku UMKM.
Pelaku UMKM bisa coba daftar Kartu Prakerja gelombang 61 atau gelombang lain di tahun 2023 untuk mendapatkan tambahan modal uang tunai Rp600 ribu dan pelatihan untuk meningkatkan skill.
Program Kartu Prakerja sendiri merupakan program pemberian beasiswa pelatihan yang akan diberikan kepada pelaku UMKM yang mendaftar dan lolos seleksi.
Setelah mengikuti pelatihan, pelaku UMKM bisa mendapatkan uang insentif Rp600 ribu yang dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha di tahun 2023 ini.