BERITA DIY - Selamat UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa terdaftar sebagai penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah tidak memberikan BLT melalui program BPUM sejak tahun lalu.
Oleh sebab itu, pelaku UMKM sudah tidak perlu lagi cek penerima BPUM 2023 melalui link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.
Pelaku UMKM bisa mendaftar program lain yang masih dibuka oleh pemerintah pada tahun ini, tanpa perlu terdaftar sebagai penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id.
Salah satunya adalah Bansos PKH yang bisa mendatangkan BLT Rp 600 ribu 4 kali dalam setahun atau Rp 2,4 juta per tahun yang cair via Himbara dan Kantor Pos.
Pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari Bansos PKH tanpa terdaftar sebagai penerima BPUM 2023 di eform.bri.co.id, dengan syarat sebagai berikut:
- Sudah lansia atau menyandang difabilitas berat
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin