BERITA DIY - Kesempatan untuk para pemilik UMKM dengan NIK KTP ini bisa dapat 700 ribu tanpa jadi penerima BPUM.
Peluang mendapatkan tambahan uang senilai 700 ribu itu bisa diraih jika lolos menjadi peserta program Kartu Prakerja.
Sebelumnya, BPUM merupakan program bantuan dari Kemenkop UKM yang diberikan kepada para pemilik usaha.
Dalam bantuan ini pemilik usaha bisa mendapatkan adanya uang yakni Rp4,2 juta untuk yang telah masuk ke dalam daftar penerima.
Namun, bergulirnya program ini sendiri hingga kini masih belum diketahui apakah akan kembali berlangsung pada tahun 2024.
Sebab masih belum terdapat informasi secara resmi yang diberikan oleh pihak terkait dengan jadwal penyaluran.
Sebagai solusinya, pemilik UMKM juga bisa mendaftar agar nantinya bisa lolos menjadi peserta dalam program Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja