Bukan PIP Kemdikbud, Siswa Penerima Bansos Ini Dapat BLT CAIR Rp2 Juta, Cek Penerima PKH Tahap 3 2023 di Sini

- 23 Agustus 2023, 17:10 WIB
Bukan PIP Kemdikbud, siswa yang jadi penerima bansos ini bisa dapat BLT dan cair hingga Rp2 juta, cek penerima PKH tahap 3 2023 di sini.
Bukan PIP Kemdikbud, siswa yang jadi penerima bansos ini bisa dapat BLT dan cair hingga Rp2 juta, cek penerima PKH tahap 3 2023 di sini. /Pixabay/iqbalnuril

Baca Juga: Ambil Bansos PKH Tahap 3 2023 di Kantor Pos, BLT hingga Rp750 Ribu Cair dengan Cara Ini, Cek Penerima di Sini

BLT tersebut cair secara transfer melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, hingga BTN serta tunai melalui kantor Pos Indonesia.

Selain siswa sekolah, ada juga kategori lain yang menjadi penerima BLT dari bansos PKH 2023, yaitu:

- Ibu hamil: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
- Balita atau anak usia dini: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
- Disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.
- Lansia mendapatkan Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap.

Dari 7 kategori penerima bansos PKH 2023 tersebut dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM) maksimal hanya terdiri 4 kategori saja.

Baca Juga: Saldo Rekening Penerima BLT PIP Kemdikbud Terisi: CAIR Agustus 2023 jika Ada Data Ini, Cek NISN NIK di Sini

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023

Untuk cek penerima bansos PKH 2023 dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
5. Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar, kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Demikian penjelasan bukan dari PIP Kemdikbud, siswa yang jadi penerima bansos ini bisa dapat BLT dan cair hingga Rp2 juta, cek penerima PKH tahap 3 2023 di sini.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah