Cara Cek BI Checking Online Lewat HP di idebku.ojk.go.id, Kini Bernama SLIK OJK: Ini Kategori Nilai Kotor

- 22 Agustus 2023, 11:40 WIB
Cara cek BI Checking yang kini bernama SLIK OJK secara online lewat HP di laman idebku.ojk.go.id, berikut ini nilai dengan kategori kotor.
Cara cek BI Checking yang kini bernama SLIK OJK secara online lewat HP di laman idebku.ojk.go.id, berikut ini nilai dengan kategori kotor. /Tangkap layar idebku.ojk.go.id

Baca Juga: Pinjol Legal 2023 Ini Langsung Masuk BI Checking saat Galbay Pinjaman Online

- Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK

- Cek Ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman di atas dan klik "Selanjutnya".

- Isi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan. Klik "Selanjutnya" apabila data isian telah lengkap dan benar.

- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara lain informasi nomor pendaftaran.

Baca Juga: Daftar Pinjol yang Aman Digunakan dari OJK serta Linknya dan Cara Agar DC Tidak Teror, BI Checking Bisa Bersih

- Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran.

- OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Untuk debitur perseorangan atau individu, maka hanya perlu mempersiapkan indentitas berupa KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA.

Selain secara online, permintaan data SLIK OJK juga dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor OJK terdekat.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah