Bagaimana jika gagal PIP Kemdikbud 2023?
Tenang, Anda masih bisa dapat bantuan hingga Rp 1 juta di tahun 2024 dengan cara mengusulkan nama ke Dapodik agar terdaftar sebagai siswa Layak PIP.
Cara mengajukan nama ke Dapodik
- Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah
- Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
- Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
- Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
- Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
- Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
- Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
- Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id
Lakukan cara di atas agar terdaftar Nominasi di pip.kemdikbud.go.id lalu dana bantuan hingga Rp 1 juta cair ke rekening.
Itulah informasi siswa yang gagal dapat PIP Kemdikbud 2023 bisa dapat Rp 1 juta atau terdaftar di pip.kemdikbud.go.id pada tahun 2024.***