2. Link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat
3. Kantor kelurahan dengan menemui kepala desa dengan membawa KTP dan KK
Adapun syarat pemilik KTP yang bisa masuk daftar 18 juta penerima BLT Rp 2,4 juta non BSU 2023 ini adalah WNI, terdaftar di DTKS, warga miskin, serta bukan ASN, TNI, dan Polri.
Itulah pemilik KTP yang masuk daftar 18 juta penerima BLT Rp 2,4 juta non BSU 2023 beserta cara daftar online dan cek penerima di link resmi.***