- Penerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah UMP/UMK
- Bukan PNS, TNI, dan Polri
- Bukan penerima Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM
Saat ini, pekerja tidak perlu lagi cek penerima BSU 2023 di link kemnaker.go.id lantaran BLT ini belum kunjung disalurkan.
Meskipun demikian, pekerja masih memiliki kesempatan untuk dapat BLT Rp 2,4 juta pada tahun 2023 ini, melalui program lain, bukan BSU 2023.
Pekerja bahkan bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain yang memenuhi syarat untuk dapat BLT Rp 2,4 juta ini secara online lewat HP.
BLT Rp 2,4 juta ini diberikan kepada para pemilik KTP yang masuk daftar 18 juta penerima BPNT atau bansos sembako 2023 dari Kementerian Sosial.
18 juta pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta dari BPNT 2023 ini tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang bisa dicek dengan cara sebagai berikut: