BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini masuk daftar 18 juta penerima BLT Rp 2,4 juta non BSU 2023. Simak cara daftar online dan cek penerima di link resmi di bawah ini.
BSU 2023 masih terus dinantikan oleh para pekerja lantaran dianggap mampu membantu perekonomian mereka. Apalagi bentuknya uang tunai atau BLT.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berulang kali memberikan bantuan uang tunai atau BLT kepada pekerja melalui program BSU.
BLT Rp 2,4 juta cair pada 2020, Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022 melalui program BSU ini sudah dikucurkan ke jutaan pekerja di tanah air.
BLT Rp 600 ribu tahun lalu cair kepada pekerja, yang terdaftar sebagai penerima BSU di link kemnaker.go.id, melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), BSI, dan PT Pos Indonesia.
Berikut syarat penerima BLT Rp 600 ribu dari program BSU pada tahun lalu, sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan