Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Uang Rp 600 Ribu Lagi Agustus 2023, Daftarkan NIK KTP ke LINK INI

- 9 Agustus 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi - Selamat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu di bulan Agustus 2023. Daftarkan NIK KTP ke link resmi di sini.
Ilustrasi - Selamat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu di bulan Agustus 2023. Daftarkan NIK KTP ke link resmi di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Selamat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu di bulan Agustus 2023. Daftarkan NIK KTP ke link resmi di sini.

Pekerja yang pernah dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu bisa dapat uang BLT Rp 600 lagi di Agustus 2023.

Daftarkan NIK KTP bukan di bsu.kemnaker.go.id pun bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id melainkan login ke link resmi milik Pemerintah yang di artikel ini.

Pekerja pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu dari program Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Non BSU 2023 3 Juta, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

BSU sering juga disebut BLT Subsidi Gaji ini tahun lalu cair sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja peserta PB Jamsostek yang memikik penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Adapun cek BSU tahun lalu dapat dicek melalui link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id.

Perlu diketahui BSU 2023 telah dihapuskan atau tidak dilanjut, akan tetapi pekerja yang pernah dapat bansos BLT Subsidi Gaji bisa dapat uang Rp 600 ribu lagi.

Yaitu dengan ikut mendaftar Kartu Prakerja gelombang 59 yang mana juga memberikan uang BLT sebesar Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x