Jadwal Dibuka Kartu Prakerja 2023 Gelombang 59, Pekerja Kategori Ini Bisa Terima Rp600 Ribu Tanpa BSU Kemnaker

- 10 Agustus 2023, 12:35 WIB
Jadwal kapan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 59 dibuka, bagi pekerja kategori berikut ini bisa terima uang Rp600 ribu tanpa BSU Kemnaker.
Jadwal kapan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 59 dibuka, bagi pekerja kategori berikut ini bisa terima uang Rp600 ribu tanpa BSU Kemnaker. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Baca Juga: Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 Kapan? Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp 600 Ribu, Daftar ke SINI

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Sedangkan untuk daftar Kartu Prakerja pada laman www.prakerja.go.id dapat dilakukan dengan cara berikut:

- Akses situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang dan klik Daftar
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
- Lengkapi data diri seperti email, hingga alamat tempat tinggal.
- Lakukan verifikasi foto e-KTP dan foto wajah
- Jawab pertanyaan mengenai alasan ikut serta Kartu Prakerja
- Jawab pertanyaan minat dan keterampilan pilihan
- Verifikasi nomor HP melalui kode OTP
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
- Setelah pendaftaran selesai maka klik Gabung Gelombang

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp4,2 Juta Jika Lolos

Perlu diketahui bahwa untuk menu Gabung Gelombang tersebut akan muncul saat ada gelombang seleksi peserta yang dibuka saja.

Kini gelombang seleksi peserta Kartu Prakerja telah dibuka setiap dua minggu sekali di hari Jumat pukul 12.00 WIB.

Dengan ini maka Kartu Prakerja gelombang 59 akan dibuka pada Jumat 11 Agustus 2023 mendatang.

Demikian jadwal kapan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 59 dibuka, bagi pekerja kategori berikut ini bisa terima uang Rp600 ribu tanpa BSU Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x