BERITA DIY - Selamat! Siswa SD sampai SMA bisa dapat uang bantuan hingga Rp450 ribu bukan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023, cek penerima bisa dilakukan di link berikut ini.
Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK di berbagai wilayah di Indonesia terus diberikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Melalui pemerintah pusat, siswa SD, SMP dan SMA bisa mendapatkan bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud di tahun 2023 ini.
Siswa SD hingga SMA yang terdaftar sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp450 ribu hingga Rp1 juta bergantung dari jenjang pendidikan yang ditempuh.
Namun selain program PIP Kemdikbud 2023, siswa SD, SMP, SMA dan SMK khususnya yang berdomisili di DKI Jakarta juga bisa menerima bantuan lain yaitu bantuan KJP Plus 2023.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) merupakan program strategis dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan tidak mampu untuk mengenyam pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
Bantuan KJP Plus 2023 ini berasal dari dana APBD DKI Jakarta dengan rincian nominal bantuan yang diterima siswa setiap kategorinya adalah sebagai berikut.
- Jenjang SD: Rp250 ribu per bulan
- Jenjang SMP: Rp300 ribu per bulan
- Jenjang SMA: Rp420 ribu per bulan
- Jenjang SMK: Rp450 ribu per bulan
Untuk menjadi penerima bansos KJP Plus 2023 ini, siswa di DKI Jakarta bisa melakukan pendaftaran ke sekolah dan nantinya sekolah akan mengusulkan sebagai penerima dana KJP Plus.
Proses pendataan penerima dana KJP Plus 2023 ini telah dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2023 hingga 22 Maret 2023 untuk tahap 1.
Selanjutnya, siswa jenjang SD, SMP dan SMA/SMK bisa melakukan cek status penerima dana KJP Plus melalui link kjp.jakarta.go.id dengan cara sebagai berikut.
- Buka link kjp.jakarta.go.id
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Pilih Tahun periode penerimaan
- Pilih Tahap periode penerimaan
- Klik Cek dan tunggu hasil pencairan keluar
Saat ini para siswa dan orang tua tengah menantikan pencairan dana KJP Plus Tahap 1 untuk bulan Agustus 2023 yang diprediksi akan mulai cair sebelum tanggal 10 Agustus 2023.
Nantinya Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengumumkan tanggal pencairan dana KJP Plus bulan Agustus 2023 melalui akun Instagram @upt.p4op.
Demikian informasi siswa SD sampai SMA bisa dapat uang bantuan hingga Rp450 ribu bukan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 lengkap cara cek penerima di link resmi.***