Siswa SK Nominasi Juli Cair Agustus, CEK KIP NIK NISN Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Cara Cairkan Uang di ATM

- 2 Agustus 2023, 10:00 WIB
Siswa SK Nominasi Juli cair Agustus, cek NIK, NISN siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP penerima PIP Kemdikbud 2023 dan cara cairkan uang di ATM.
Siswa SK Nominasi Juli cair Agustus, cek NIK, NISN siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP penerima PIP Kemdikbud 2023 dan cara cairkan uang di ATM. /BERITA DIY/Rina Sari

BERITA DIY- Siswa SK Nominasi Juli cair Agustus, cek NIK, NISN siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP penerima PIP Kemdikbud 2023 dan cara cairkan uang di ATM, simak selengkapnya di sini.

Pencairan PIP Kemdikbud 2023 sudah memasuki termin 2 bulan Agustus ini, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK KIP jadi nominasi penerima PIP bisa cek NIK, NISN di pip.kemdikbud.go.id

Hal itu karena pemerintah sudah mulai mencairkan uang kepada siswa penerima, terlebih yang sudah melakukan aktivasi rekening atau sebelumnya mendapat SK Nominasi.

Siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK KIP harus cek SK Pemberian yang diterbitkan oleh PIP Kemdikbud 2023 agar uang hingga Rp1 juta bisa cair di bank BNI atau BRI.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Bulan Agustus, NIK NISN Pemilik KIP Ini Pasti Dapat Rp1 Juta, Ini Cara Cairkan

Program Indonesia Pintar adalah program yang dibuat pemerintah agar siswa miskin atau rentan miskin tidak putus sekolah dan tetap mendapatkan fasilitas pendidikan yang sama rata.

Oleh sebab itu, dana PIP Kemdikbud 2023 bisa digunakan untuk membeli seragam, buku, alat tulis, bahkan biaya les tambahan jika diperlukan.

Uang PIP Kemdikbud 2023 akan berbeda didapatkan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, siswa SD akan mendapatkan Rp 450 ribu, siswa SMP sebesar Rp 750 ribu, siswa SMA sebanyak Rp1 juta.

Meskipun begitu, ada sebagian siswa yang gagal dapat PIP Kemdikbud 2023, oleh karena itu ketahui cara cairkan uang di ATM agar dana PIP tidak hangus atau dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 yang Cair Rp1 Juta Bertanda INI, Daftar Online Pakai NIK NISN KIP Di Sini

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x