BERITA DIY - Asik! Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp750 ribu yang cair 4 kali non BSU Kemnaker, segera cek syarat di sini.
Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan meraih BLT Rp750 ribu yang cair sebanyak 4 kali.
Ketahui syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp750 ribu yang cair 4 kali non BSU Kemnaker, di sini.
BLT yang bisa diraih oleh pekerja di tahun 2023 ini tak tanggung-tanggung, uang bantuan langsung tunai yang bisa didapatkan mencapai Rp 750 ribu yang cair 4 kali dalam setahun.
Namun uang bantuan tersebut bukanlah bagian dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU Kemnaker. Sebagaimana diketahui, program BSU Kemnaker yang bekerja sama dengan BPJS Ketanagkerjaan sudah tidak dibuka lagi oleh Pemerintah di tahun 2023 ini.
Meski demikian, ada BLT 'pengganti' yang bisa didapatkan oleh pekerja dan karyawan yakni bansos PKH.
Uang bantuan langsung tunai PKH bisa diraih oleh masyarakat selama memenuhi persyaratan yang ada seperti tergolong ke dalam warga miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk mengetahui status terdaftar DTKS Kemensos dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.