Daftar Sekarang! BLT 3 Juta Non BSU Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Cairkan Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 31 Juli 2023, 12:26 WIB
Ilustrasi - Cek BSU dengan NIK login BPJS Ketenagakerjaan 2023, BSU Kemnaker kapan cair, daftar penerima BLT Subsidi Upah dan cair tanggal berapa.
Ilustrasi - Cek BSU dengan NIK login BPJS Ketenagakerjaan 2023, BSU Kemnaker kapan cair, daftar penerima BLT Subsidi Upah dan cair tanggal berapa. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU dengan NIK login BPJS Ketenagakerjaan 2023, BSU Kemnaker kapan cair, daftar penerima BLT Subsidi Upah dan cair tanggal berapa.

Yuk daftar sekarang! BLT sebesar Rp 3 juta cair ke 10 juta penerima di Agustus 2023, cek penerima tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Guncangan ekonomi 2022 berpengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan pekerja di Indonesia, terutama dengan lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menghadapi situasi ini, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kembali menjalankan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mengurangi dampak buruk kenaikan harga BBM tersebut.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! BLT Rp 3 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Saat pandemi COVID-19 menyerang pada 2020, BSU disalurkan hingga Rp 2,4 juta. Namun, dengan keadaan yang semakin membaik pada 2021, nominal bantuan itu diturunkan menjadi Rp 1,2 juta.

Di tahun 2022, ketika pandemi mulai reda dan BBM melonjak, BSU hanya mencapai Rp 600 ribu yang diberikan sekali saja. Dapat dipahami bahwa perbedaan nominal tersebut dipengaruhi oleh perubahan situasi dan kebutuhan setiap tahunnya.

Dalam menjalankan program BSU ini, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang memenuhi syarat utama - memiliki gaji dasar sesuai ketentuan Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan - berhak untuk menerima BSU. Namun, untuk tahun 2023, belum ada kepastian apakah program BSU akan terus dilanjutkan atau tidak.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x