BERITA DIY - Tidak padan DTKS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak terdaftar, atau siswa tanpa KIP menjadi permasalahan siswa saat cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Kabar baik untuk siswa tanpa KIP bisa dapat PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta dengan cara daftar ke Dapodik agar ditandai Layak PIP.
Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud atau PIP Kemdikbud 2023 adalah bantuan yang diperuntukkan untuk siswa yang tergolong kurang mampu, termasuk dari keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Peserta didik yang berhak mendapatkan PIP 2023 yakni yang masih duduk di bangku SD, SMP, SMA atau SMK.
Nominal bantuan yang diterima oleh siswa SD, SMP, atau SMA berbeda-beda, besaran nominal akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Terendah Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta untuk dibagikan siswa yang namanya terdaftar SK Nominasi di pip.kemdikbud.go.id.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu - Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
- Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Sebelum ketahui solusi tidak padan DTKS dan cara daftar ke Dapodik, simak cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 di bawah ini.