BERITA DIY - Selamat BLT Rp 500 ribu cair 4 kali ke siswa yang terdaftar di situs berikut, bukan link PIP pip.kemdikbud.go.id.
Siswa wajib tahu, ada bantuan sosial dari pemerintah yang bisa didapatkan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan selain PIP.
Sama seperti PIP Kemdikbud, pemerintah tidak memberikan BLT Rp 500 ribu cair 4 kali kepada sembarang siswa.
Siswa yang bisa dapat BLT hingga Rp 500 ribu cair 4 kali adalah siswa yang terdaftar dalam KK dari keluarga penerima PKH.
Baca Juga: Alhamdulillah Siswa Bisa Dapat Bansos Rp 2 Juta dari Pemerintah 2023, Bukan PIP tapi Bantuan INI
Dalam PKH terdapat tiga kategori bantuan pendidikan yang bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA atau sederajat. Rinciannya:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.