Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2023 Siswa SD, SMP, SMA Cek di pip.kemdikbud.go.id Input NISN dan NIK KTP

- 27 Juli 2023, 10:30 WIB
Daftar nama Siswa SD, SMP, dan SMA penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa cek di pip.kemdikbud.go.id hanya input NISN dan NIK KTP.
Daftar nama Siswa SD, SMP, dan SMA penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa cek di pip.kemdikbud.go.id hanya input NISN dan NIK KTP. /BERITA DIY/Rina Sari

BERITA DIY - Ketahui daftar penerima PIP Kemdikbud 2023 siswa SD, SMP, dan SMA yang dananya sudah cair ke rekening cek di pip.kemdikbud.go.id hanya input NISN dan NIK KTP.

Siswa yang sudah menerima notifikasi di laman SIPINTAR atau link pip.kemdikbud.go.id dengan cara cek login menggunakan NISN dan NIK KTP.

Peserta didik yang bisa menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.

Sebelum mengetahui syarat penerima PIP, Program Indonesia Pintar adalah program bantuan dari pemerintah untuk membantu biaya personal pendidikan siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, baik langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Padan DTKS dan Dapodik Siswa SD SMP SMA Dapat PIP 2023 Rp1 Juta, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek BLT KIP

Nantinya bantuan ini akan disalurkan kepada penerima sebesar nominal yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh peserta didik.

Cara daftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 yakni bisa melalui sekolah dengan mengusulkan nama agar dicentang menjadi Layak PIP di Dapodik.

Namun sebelum Anda mengusulkan, pastikan Anda sudah memenuhi kriteria atau syarat penerima PIP 2023.

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id berikut syarat penerima PIP Kemdikbud 2023:

Baca Juga: BLT PIP CAIR! Cek NIK NISN ke LINK INI, Siswa KIP Bisa Langsung Ambil Uang Rp 1 Juta PIP Kemdikbud 2023 di ATM

  • Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
    • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Alhamdulillah Siswa Bisa Dapat Bansos Rp 2 Juta dari Pemerintah 2023, Bukan PIP tapi Bantuan INI

Nominal bantuan PIP 2023

1. Siswa SD akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun

  • Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu

2. Siswa SMP akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahun

  • Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu

3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun

  • Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu

Baca Juga: Dana PIP Sudah Cair: Cek Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Terdaftar Dapodik

Untuk pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak, cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id cukup mudah yakni dengan input NISN dan NIK KTP lalu Anda akan mendapati SK Nominasi hingga SK Pemberian.

Cek penerima PIP 2023 juga bisa dilakukan lewat HP, asalkan terkoneksi dengan internet dan bisa mengakses link pip.kemdikbud.go.id.

Nama siswa SD,SMP, dan SMA yang dana PIP nya sudah cair ditandai dengan adanya kolom SK Pemberian.

Baca Juga: Cara Cairkan PIP Kemdikbud 2023: Aktivasi Rekening agar Rp 1 Juta Cair, Bawa 3 Berkas INI

Bagi Anda siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah lakukan aktivasi rekening usai dapat SK Nominasi, cek secara berkala di pip.kemdikbud.go.id apakah sudah ada SK Pemberian atau belum.

Jika sudah, maka Anda bisa mencairkan dana PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta melalui ATM atau via teller bang.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah