- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
Oleh karena itu, pelajar yang bisa dapat BLT hingga Rp 2 juta non PIP harus masuk dalam golongan keluarga penerima PKH.
Sementara untuk menjadi penerima PKH sebuah keluarga harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain:
WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos.
Nah, karena BLT pendidikan non PIP ini berasal dari PKH, maka cek penerima bansos tersebut dilakukan melalui link resmi Kemensos. Berikut cara ceknya:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input kode verifikasi yang tertera di layar