1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
3. Karyawan terkena PHK
4. Pencari lowongan kerja
5. Pekerja yang ingin meningkatkan skill
6. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
7. Bukan PNS, anggota Polri/TNI, pekerja BUMN dan Kepala Desa
8. Maksimal hanya dua NIK dalam satu KK yang bisa daftar.