1. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Orang tua siswa wajib mengajukan KTP.
3. Sudah terdaftar di salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), sebagai pihak penyalur bansos PKH anak sekolah 2023.
4. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
5. Siswa wajib memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, untuk bisa dapat bansos PKH anak sekolah 2023.
6. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).
7. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Demikian informasi mengenai BLT anak sekolah Rp 2 juta cair Juli usai ditansfer ke rekening, login cekbansos.kemensos.go.id tanpa daftar PIP Kemdikbud 2023.***