- Akses SIPINTAR melalui link pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP
- Ketikkan hasil penjumlahan angka yang muncul
- Klik Cek Penerima PIP
Untuk siswa yang namanya tercatat dalam laman SIPINTAR, namun masuk dalam SK Nominasi bantuan PIP Kemdikbud 2023. Maka penting untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 30 Juni 2023.
Jika aktivasi rekening tidak dilakukan sesuai batas waktu yang ditentukan, maka dana PIP 2023 akan hangus dan tidak dapat digunakan.
Proses aktivasi rekening dilakukan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Siswa SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus melakukan aktivasi di BRI.