- Siswa SD sederajat yaitu Rp450 ribu, siswa baru dan kelas akhir dapat Rp225 ribu.
- Siswa SMP sederajat yaitu Rp750 ribu, siswa baru dan kelas akhir dapat Rp375 ribu.
- Siswa SMA sederajat yaitu Rp1 juta, siswa baru dan kelas akhir dapat Rp500 ribu.
Perlu diketahui juga bahwa BLT PIP Kemdikbud 2023 sendiri cair ke rekening bagi siswa penerima yang telah mendapatkan SK Pemberian dengan info dana sudah masuk.
Untuk cek info SK Pemberian tersebut dapat dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:
- Akses laman pip.kemdikbud.go.id.
- Login dengan input NISN dan NIK di kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukan hasil perhitungan dan klik "Cari Penerima PIP".
Namun sebelum mendapatkan SK Pemberian, siswa penerima akan terima SK Nominasi terlebih dahulu.
SK Nominasi merupakan tanda bahwa siswa tersebut menjadi penerima BLT PIP Kemdikbud yang belum aktivasi rekening.
Jika aktivasi rekening tidak dilakukan oleh siswa yang baru mendapatkan SK Nominasi dalam batasan waktu tertentu, maka BLT PIP Kemdikbud pun gagal cair.
Batasan waktu untuk aktivasi rekening supaya BLT PIP Kemdikbud tidak gagal cair pada tahap 2 kali ini yaitu pada 31 Juli 2023.