Adapun kondisi kriteria tertentu lainnya yang menyebabkan BLT PIP Kemdikbud gagal cair sebagaimana penjelasan Instagram @sobatpip yaitu:
- Tidak masuk 40 persen keluarga miskin atau rentan miskin di DTKS Kemensos.
- Tidak diusulkan kembali sebagai penerima PIP oleh Dinas Pendidikan.
- Data peserta didik atau siswa yang bersangkutan dinyatakan tidak valid.
- Adanya laporan yang menyatakan sebagai peserta didik atau siswa dari keluarga mampu.
- Siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud dinyatakan putus sekolah.
Demikian info BLT PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 disalurkan Juli. Catat, uang bantuan hingga Rp1 juta bisa gagal cair jika masuk kriteria ini.***