BLT Rp 600 Ribu UMKM Non Bansos BPUM 2023 Cair Tanpa Cek Eform BRI, Subsidi Hangus Jika Tak Lakukan Hal Ini

- 5 Juli 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi cek penerima subsidi BLT Rp 600 ribu UMKM non Bansos BPUM 2023 tanpa cek Eform BRI, lakukan hal ini agar tak hangus.
Ilustrasi cek penerima subsidi BLT Rp 600 ribu UMKM non Bansos BPUM 2023 tanpa cek Eform BRI, lakukan hal ini agar tak hangus. /Ilustrasi PIXABAY/Ekoanug

Apabila nama penerima terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 56 yang lolos, maka insentif BLT Rp 600 ribu UMKM tunai ada di depan mata untuk tambahan modal usaha.

Baca Juga: Cek KTP! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2,4 Juta Juli 2023 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Apabila terkonfirmasi lolos, maka dalam kurun waktu 15 hari pelaku usaha harus segera melakukan pengambilan atau klaim pelatihan yang diminati agar BLT Rp 600 ribu UMKM tidak jadi hangus.

Adapun, bagi pelaku usaha yang terlambat melakukan klaim pelatihan dalam waktu 15 hari tersebut, maka kuota akan dialihkan untuk gelombang berikutnya dan dianggap gugur secara otomatis.

 

Gugur sebagai status kepesertaan menandakan insentif BLT Rp 600 ribu UMKM akan melayang dan belum bisa mengikuti program Kartu Prakerja hingga gelombang setelahnya.

Bagi pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja dapat melakukan cek nama apakah masuk dalam daftar peserta yang diterima atau tidak.

Baca Juga: Insentif BLT Rp 600 Ribu UMKM Cair Untuk Modal Usaha Bukan Bansos BPUM 2023, Berikut Syarat Penerima Subsidi

Informasi daftar yang menerima Kartu Prakerja 2023 dapat dilakukan cek di laman www.prakerja.go.id dengan login ke akun yang telah ada untuk memastikan insentif BLT Rp 600 ribu UMKM cair.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan tanda pesan notifikasi bahwa pelamar telah lolos dan menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Informasi lolos akan dilengkapi dengan status insentif pada keterangan dshboard akun Kartu Prakerja masing-masing pengguna yang menerangkan nominal dan BLT yang bisa didapatkan dari program.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x