Selamat UMKM Ini Berhak Dapat BLT Rp 600 Ribu Non BPUM 2023, Cek Penerima di Sini Bukan eform.bri.co.id

- 5 Juli 2023, 16:23 WIB
Selamat pelaku UMKM ini berhak dapat BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 dan cara cek penerima di link resmi bukan eform.bri.co.id.
Selamat pelaku UMKM ini berhak dapat BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 dan cara cek penerima di link resmi bukan eform.bri.co.id. /PIXABAY/@Pexels

BERITA DIY - Selamat pelaku UMKM ini berhak dapat BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023. Simak cara cek penerima di link di bawah ini bukan via eform.bri.co.id.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sudah tidak lagi mencairkan BPUM pada tahun 2023 ini. Sehingga pelaku UMKM sudah tidak bisa dapat BLT Rp 600 ribu dari program ini.

Selain itu, pelaku UMKM juga sudah tidak perlu lagi cek penerima BLT Rp 600 ribu dari BPUM di link eform.bri.co.id.

Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa dari BLT Rp 600 ribu pada tahun 2023 ini, namun bukan berasal dari program BPUM 2023.

Baca Juga: Cek KTP! UMKM yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT 2,4 Juta Juli 2023 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 ini diberikan setiap tiga bulan sekali, atau empat kali dalam setahun, melalui Himbara, kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat.

Adapun syarat UMKM yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 ini adalah sebagai berikut:

- WNI

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan ASN, TNI, dan Polri

- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Sudah lanjut usia (lansia) atau penyandang difabilitas berat

- Terdaftar sebagai penerima bansos PKH

Baca Juga: Insentif BLT Rp 600 Ribu UMKM Cair Untuk Modal Usaha Bukan Bansos BPUM 2023, Berikut Syarat Penerima Subsidi

Pelaku UMKM lansia atau difabel yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH berhak dapat BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 sebanyak 4 kali. Proses pencairan terdekat yakni di tahap 3, mulai Juli 2023 hingga September 2023. 

Pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 ini bisa cek di link cekbansos.kemensos.go.id, bukan eform.bri.co.id.

Berikut cara cek penerima bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id pakai HP:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi sesuai KTP

3. Pilih nama kabupaten/kota sesuai KTP

4. Pilih nama kecamatan sesuai KTP

5. Pilih nama desa/kelurahan sesuai KTP

Baca Juga: Cek BLT UMKM 2023 di Link Eform.bri.co.id Tidak Bisa? Ikuti Cara Ini Bisa Terima Rp600 Ribu Cair ke Rekening

6. Input nama lengkap sesuai KTP

7. Input kode huruf di layar

8. Klik "Cari Data"

9. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka pelaku UMKM akan mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah desa setempat jika BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 miliknya siap cair.

Baca Juga: SELAMAT Pekerja dan UMKM Bisa Cairkan BLT Rp700 Ribu Asal Terdaftar dan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 56

Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 bisa lapor ke kepala desa.

Mereka juga bisa daftar online sebagai penerima bansos PKH melalui aplikasi cek bansos Kemensos yang bisa di-download di HP gaar dapat BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023.

Berikut cara daftar online jadi penerima bansos PKH di aplikasi cek bansos Kemensos pakai HP:

- Download Aplikasi cek bansos Kemensos di Google Play Store pakai HP Android

- Setelah terinstal di HP, buka Aplikasi cek bansos Kemensos

- Klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

Baca Juga: Kabar Gembira! UMKM Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu, Daftar Online Bukan di Eform.bri.co.id, Cek di SINI

- Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

- Klik “Buat Akun Baru”.

- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

- Setelah proses registrasi berhasil, buka lagi Aplikasi cek bansos Kemensos,

- Klik menu “Daftar Usulan”.

- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Itulah pelaku UMKM yang berhak dapat BLT Rp 600 ribu non BPUM 2023 dan cara cek penerima di link resmi bukan eform.bri.co.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah