BERITA DIY - Kabar gembira, pelaku UMKM bisa terima bantuan Rp600 ribu, daftar online bukan melalui link eform.bri.co.id namun melalui link berikut ini, cek selengkapnya di sini.
Pelaku UMKM masih mengharapkan adanya program bantuan yang akan memberikan uang tunai sebagai dana hibah seperti program BPUM atau BLT UMKM di tahun 2020 dan 2021.
Namun sayangnya, program BLT UMKM atau BPUM tersebut telah dinyatakan tidak akan dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2023 karena pelaku UMKM dinilai telah mampu bertahan di tengah situasi ekonomi.
Meskipun demmikian, pelaku UMKM tidak perlu terlalu khawatir karena kesempatan masih terbuka bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan uang bantuan Rp600 ribu tersebut.
Pemerintah memiliki program pemberian bantuan pelatihan dan insentif yang bisa diikuti dan diterima pelaku UMKM yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi.
Program tersebut adalah program Kartu Prakerja di tahun 2023 yang terbuka bagi pelaku UMKM bahkan pelaku UMKM yang pernah menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM di tahun yang lalu.