- Untuk bayi yang lahir dari ibu kandung (terdaftar dalam PBI JK) akan otomatis terdaftar sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ada.
Lantas, jika Anda hendak mengecek nama penerimanya dapat langsung membuka laman situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Bansos PBI JK via HP
1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan kode captcha
5. Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.
6. Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK.