Mulai tahun 2023 ini, program Kartu Prakerja juga terbuka bagi para penerima bansos lain dari pemerintah karena sudah tidak berjalan dengan skema semi bansos.
Kendala seperti gagal lolos seleksi gelombang sebelumnya mungkin pernah dialami karena berbagai alasan. Lantas, bagaimana cara daftar ulang agar lolos seleksi? Berikut informasi lengkapnya.
Cara Daftar Ulang KTP Terdaftar Kartu Prakerja
Dilansir dari laman prakerja.go.id, diketahui bahwa masyarakat yang sudah pernah daftar Kartu Prakerja dan gagal lolos seleksi gelombang tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Masyarakat tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang, namun tinggal pilih atau klik Gabung Gelombang berikutnya jika sudah dibuka.
Sebagai informasi akun Kartu Prakerja tidak bisa dihapus, untuk masyarakat yang sudah satu kali daftar akun menggunakan NIK KTP artinya sudah terdaftar di situ Kartu Prakerja.
Jika NIK KTP sudah terdaftar, Anda bisa cek kotak masuk email untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan sebelumnya. Selain itu, masyarakat juga bisa klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar.