BERITA DIY - Berikut informasi siswa yang tak lolos PIP di pip.kemdikbud.go.id bisa dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta dengan cara yang akan dijelaskan di artikel ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan kepada para peserta didik yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP.
Salah satu syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 yakni terdaftar sebagai pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau tercatat di DTKS Kemensos.
Cek terdaftar tidaknya bisa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan inputkan nama serta isi daerah asal sesuai dengan KTP.
Selain itu, terdapat syarat lain yang memungkinkan Anda sebagai peserta didik dapat PIP Kemdikbud 2023.
Syarat penerima PIP 2023
- Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah