BERITA DIY - Jangan kaget saldo bertambah, pelaku UMKM berciri berikut ini dapat BLT Rp 2,4 juta resmi dari pemerintah.
Pemerintah resmi mencairkan BLT Rp 2,4 juta di tahun 2023. Pelaku UMKM pun berkesempatan mendapatkannya.
BLT Rp 2,4 juta ini bukan dari program BPUM seperti yang pernah cair di 2020 dan 2021. Oleh karena itu kriteria penerima pun berbeda.
BPUM memang sudah tidak ada lagi sejak 2022. Pemerintah memutuskan meniadakan BPUM karena menganggap UMKM sudah pulih dan bangkit.
Baca Juga: Bukan BPUM, UMKM Terima BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Jika Punya Ciri Ini, Daftarnya di SINI
Meski tak ada BPUM, bukan berarti tak ada BLT yang bisa didapatkan pelaku UMKM. Masih ada BPNT dengan total BLT yang diberikan Rp 2,4 juta.
Pemerintah memberikan BLT Rp 2,4 juta ini memang tidak dalam satu kali pencairan. Penyaluran dilakukan per bulan Rp 200 ribu selama 12 bulan.