Adapun syarat umum sebagai penerima bansos Kemensos PKH ini adalah WNI, warga miskin atau rentan miskin, tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tidak dapat bantuan lain, serta bukan ASN, TNI, dan Polri.
Berikut cara cek bansos Kemensos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id lewat HP:
1. Buka aplikasi browser internet di HP
2. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
3. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat KTP
4. Masukkan nama lengkap penerima
5. Ketikkan kode huruf yang ada di layar ke kolom yang disediakan
6. Klik tombol "Cari Data"