6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 225 ribu per tahapan.
Nah, pelaku UMKM bisa mendapatkan bansos PKH jika memenuhi kategori di bawah ini:
WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri; serta terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Pelaku UMKM yang memenuhi kategori bisa cek online penerima PKH dengan data KTP melalui link resmi Kemensos. Berikut link dan cara ceknya:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id