BERITA DIY - Ketahui UMKM yang masuk kategori ini dapat BLT Rp 2,4 juta tak perlu terdaftar BPUM di efomr.bri.co.id dan tak perlu cek penerima BPUM BNI di link banpresbpum.id.
Bahkan UMKM tak perlu daftar BLT UMKM, ataupun menunggu BPUM 2023 kapan cair ke rekening Himbara pemilik usaha mikro.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah bantuan yang ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan tujuan untuk membantu permodalan usaha.
Program BPUM ini awalnya dikeluarkan untuk membantu permodalan UMKM pada masa pandemi Covid-19 dengan nominal Rp 2,4 juta.
Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, BLT UMKM Rp 2,4 juta diturunkan menjadi BPUM Rp 1,2 juta untuk 12 juta pemilik usaha mikro yang memenuhi syarat.
Pada saat penyaluran BPUM tahun lalu, link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id sangat berguna untuk cek penerima BPUM.