Kategori UMKM Penerima BLT Rp 2,4 Juta Tak Perlu Terdaftar BPUM di eform.bri.co.id

- 5 Juni 2023, 11:52 WIB
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat pelaku UMKM jika masuk kategori ini tak perlu terdaftar di e form.bri.co.id
Ilustrasi dapat BPUM - BLT Rp 2,4 juta bisa didapat pelaku UMKM jika masuk kategori ini tak perlu terdaftar di e form.bri.co.id /Tangkap layar: eform.bri.co.id

Baca Juga: Selamat UMKM Ini Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Tanpa Surat Keterangan Usaha dan Cek BPUM eform.bri.co.id

Via link BNI

1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Klik cari
4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Namun BPUM 2023 sudah ditiadakan karena pemerintah menilai pelaku UMKM sudah mampu bertahan usai pandemi Covid-19, jadi cara cek penerima BPUM sudah tidak bisa dilakukan.

Tapi pelaku UMKM masih bisa mendapatkan uang tunai dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya, seperti Bansos PKH, Kartu Prakerja, dan BPNT.

Baca Juga: ASIK! Tanpa Daftar BPUM 2023 UMKM Bisa Dapat BLT Rp700 Ribu dari Pemerintah, Cek KTP dan Daftar Segera di Sini

BLT Rp 2,4 juta yang dimaksud di atas adalah bantuan dari Bansos PKH, syaratnya dalam satu keluarga pemilik UMKM terdapat kategori penyandang disabilitas berat atau kategori lanjut usia.

Lebih lengkapnya simak rincian bantuan BST PKH di bawah ini:

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x