Selamat UMKM Ini Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Tanpa Surat Keterangan Usaha dan Cek BPUM eform.bri.co.id

- 4 Juni 2023, 11:26 WIB
Ilustrasi - Selamat UMKM berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta, tanpa surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Selamat UMKM berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta, tanpa surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id. /PIXABAY/@Emaji

BERITA DIY - Selamat UMKM berikut ini dapat bantuan Rp 2,4 juta, tanpa surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id.

UMKM yang belum pernah dapat BPUM atau pun yang sudah pernah, ada kabar baik. Di tahun 2023 ini pemerintah memberikan bantuan Rp 2,4 juta.

Tapi tidak ke semua UMKM. Bantuan Rp 2,4 juta ini juga bisa didapatkan orang dengan status pekerjaan lain.

Sebab bantuan Rp 2,4 juta bukan disalurkan oleh Kemenkop UKM melalui program BPUM. Pemerintah sudah memutuskan tak melanjutkan BPUM.

Baca Juga: BLT Rp 700 Ribu Cair Juni 2023 untuk UMKM yang Punya Tanda Ini Tanpa Terdaftar di Link BPUM eform.bri.co.id

Adapun bantuan Rp 2,4 juta diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam program BPNT, yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.

Oleh karena itu, UMKM tak perlu memiliki surat keterangan usaha dan cek BPUM eform.bri.co.id untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.

UMKM berikut ini yang bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari program BPNT 2023 cair ke rekening:

1. Warga negara Indonesia atau WNI; 

2. Tergolong miskin atau rentan miskin; 

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp 700 Ribu Cair ke UMKM Tanpa Cek NIK KTP di Link BPUM Eform BRI, Asal Punya Tanda INI

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri; 

4. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.

Sesuai dengan syarat keempat di atas, berikut cara cek yang bisa dilakukan UMKM apakah termasuk penerima bantuan Rp 2,4 juta atau tidak:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.

- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.

Baca Juga: Pengumuman! Bermodal KTP UMKM Bisa Terima BLT Rp 700 Ribu Pemerintah, Ini Info Jadwal dan Link Pendaftaran

- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bansos Rp 2,4 juta.

Selamat bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BPNT. Bantuan Rp 2,4 juta akan cair bertahap selama 12 bulan, per bulannya Rp 200 ribu.

Pencairan bantuan dilakukan Kemensos ke rekening bank Himbara yang dimiliki para penerima bantuan Rp 2,4 juta serta melalui Kantor Pos.

Demikian informasi BLT Rp 2,4 juta masuk ke rekening UMKM pemilik KTP ciri di atas. Cek penerima ke link resmi Kemensos, bukan di link BPUM eform.bri.co.id.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x