Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Semarang, DTKS ini adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS ini juga dijadikan sebagai data acuan oleh pemerintah untuk memberikan bansos Kemensos BPNT 2023, PKH, hingga BLT lain.
Adapun syarat bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan yang bisa terdaftar di DTKS ini adalah warga miskin atau rentan miskin, tidak dapat bantuan, hingga bukan ASN, TNI, dan Polri.
Pemilik kartu BPJS Kesehatan yang merasa memenuhi syarat bisa mengajukan diri untuk diusulkan masuk ke DTKS dan berpotensi dapat bansos Kemensos BPNT 2023 dengan cara datang langsung ke kepala desa dengan membawa KTP dan KK.
Setelah itu pemilik kartu BPJS Kesehatan bisa cek bansos Kemensos BPNT 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT Rp 2,4 juta atau tidak.
Berikut cara cek bansos Kemensos BPNT 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link tersebut dari HP maupun PC
2. Pilih alamat sesuai KTP