Syarat Daftar Kartu Prakerja, Gelombang 54 Sudah Dibuka, Cek Ketentuan dan Tahapan Agar Lolos Seleksi

- 3 Juni 2023, 08:05 WIB
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka, cek ketentuan dan tahapan agar lolos seleksi.
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka, cek ketentuan dan tahapan agar lolos seleksi. / Tangkap layar Instagram.com/ @prakerja.go.id

BERITA DIY – Berikut informasi syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 54 yang sudah dibuka, cek ketentuan dan tahapannya di sini agar lolos seleksi.

Ingin mengembangkan potensi tanpa pikir pusing dengan biaya cukup dengan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54 yang sudah resmi dibuka.

Melalui Kartu Prakerja Gelombang 54 Anda bisa belajar dengan mengikuti kelas pelatihan seperti belajar Digital Marketing Strategy hingga pengetahuan dasar Facebook dan Instagram Ads.

Anda yang terkena PHK atau butuh meningkatkan kompetensi, segera mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 54 yang sudah dibuka.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka Berapa Hari? Ini Link Daftar Resmi untuk Dapat Rp4,2 Juta dan Cara Daftar

Keuntungan yang diperoleh dengan mendaftar Kartu Prakerja selain bisa belajar dengan gratis, Anda juga akan mendapatkan sertifikat dan insentif.

Ini adalah pilihan tepat agar masa depan Anda menjadi lebih cerah melalui pendaftaran Kartu Prakerja pada Gelombang 54.

Informasi pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 54 secara resmi bisa Anda lihat melalui media sosial Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok.

Dikutip BERITA DIY dari laman Prakerja.go.id berikut ini syarat, ketentuan, dan tahapan yang perlu Anda persiapkan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54.

Baca Juga: Selamat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Telah Dibuka: Dapatkan Insentif hingga 4,2 Juta

Kata Para Alumni Program Kartu Prakerja:

Sejumlah alumni merasakan manfaat setelah mengikuti pelatihan yang terdapat dalam Program Kartu Prakerja.

Ada yang menjadikan insentif sebagai kebutuhan pokok, setelah mengikuti pelatihan mulai membuka usaha kecil-kecilan, sampai dengan insentif yang digunakan sebagai modal usaha.

Dikutip BERITA DIY dari lama Prakerja.go.id berikut testimoni dari alumni.

Quintheresz Pariamalinya (Alumni Batch 4, Sumba Timur)

Insentif itu saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan saya, dimana saya gunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti kuota internet, token listrik, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.Selain itu saya juga membeli buku dan software untuk menunjang pekerjaan saya sebagai asisten desa.”

I Made Dwipa Yoga (Alumni Batch 16, Gianyar Bali)

“Tidak ada ruginya mendaftar Kartu Prakerja. Tidak perlu modal, cukup hanya data saja. Dan manfaat yang didapatkan bisa menambah skill dari pelatihan- pelatihan dan insentif bisa digunakan untuk modal usaha atau untuk membeli pelatihan.”

Baca Juga: Siap-siap Login Akun Kartu Prakerja, Gelombang 54 Dibuka Hanya di Dashboard! Gabung untuk Dapat Rp4,2 Juta

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54:

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

  1. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ketentuan Menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 54:

Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika:

  1. Pencari kerja.
  2. Pekerja/buruh yang terkena PHK.
  3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti:

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54 2023 Di Sini, Ini Cara Daftar Ulang Agar Lolos Dapat Insentif Rp 600 Ribu

-Pekerja/buruh yang dirumahkan.

-Pekerja bukan penerima upah.

-Termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

-Semua warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal diperbolehkan mendaftar.

Jika Anda adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka tidak bisa mendaftar atau menjadi penerima Program Kartu Prakerja:

  1. Pejabat Negara.
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  3. Aparatur Sipil Negara.
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Kepala Desa dan perangkat desa.
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  8. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan hanya ada maksimal dua anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Kapan Dibuka? Ada BLT Rp 700 Ribu untuk UMKM, Daftar di Sini

Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54:

Berikut ini ada 10 tahapan yang harus Anda ikuti untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54.

  1. Buat akun dengan memasukkan alamat email danpassword.
  2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir Anda.
  3. Isi data diri Anda.
  4. Unggah foto e-KTP.
  5. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata.
  6. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  7. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  8. Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif.
  9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
  10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Itulah syarat, ketentuan, dan tahapan yang perlu Anda persiapkan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x